Berita

Rapat Koordinasi Inovasi Penyelenggaraan Pemerintahan Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 201715 Jun 2020 08:06:06 / 482 view

Pada tanggal 17 Mei 2017 bertempat di Gedung Wanita Rohana Kudus, Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Barat telah melakukan Rapat Koordinasi Inovasi Penyelenggaraan Pemerintahan Tingkat Provinsi Sumatera Barat. Dengan peserta sebanyak 175 orang yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta stakeholder terkait. Adapun tema dari Rapat Koordinasi sebagaimana dimaksud adalah “Penyamaan Persepsi dan Pelaksanaan Inovasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Masing-Masing OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota”.

Dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan  tersebut Bapak Gubernur Sumatera Barat selain membuka secara resmi juga di daulat menjadi Keynote Speaker. Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Barat menghadirkan pembicara sebagaimana tabel berikut.

  • Dr. H. Ali Asmar, M.Pd (Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat ) dengan judul Reformasi Birokrasi
  • Dr. Tri Widodo W. Utomo, SH, MA (Lembaga Administrasi Negara) dengan judul Inovasi Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintah di Daerah
  • Rochayati Basra (Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri) dengan judul Arah dan Kabijakan Inovasi Daerh

Adapun Rumusan yang didapat dari Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Tingkat Provinsi Sumatera Barat adalah sebagai berikut :

  1. Dengan pemberian otonom yg seluas-luasnya kepada daerah, diharapkan Kepala Daerah dalam melaksanakan pemerintahannya dapat mensejahterakan masyarakat, memberikan pelayanan umum yg baik, memberdayakan masyarakat serta meningkatkan daya saing daerah dengan memperhatikan potensi, kekhasan dan keunggulan daerah yg dikelola secara demokratis transparan dan akuntabel. Untuk itu diperlukan inovasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan.
  2. Untuk meningkatkan kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diperlukan Inovasi dengan sasaran Percepatan terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat melalui: (1) Peningkatan Pelayanan Publik; (2) Pemberdayaan dan Peran Serta Masyarakat; dan (3) Peningkatan Daya Saing Daerah.
  3. Bentuk Inovasi Daerah sebagaimana dimaksud antara lain :
  • novasi Tata Kelola Pemerintahan merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tata laksana internal dalam pelaksanaan fungsi manajemen dan pengelolaan unsur manajemen (poac, sarpras,personil, metode kerja);
  • ovasi Pelayanan Publik merupakan inovasi daerah dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik;
  • Inovasi Daerah Lainnya sebagaimana merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
  1. menjadi faktor kunci keberhasilan pembangunan daerah; dan Inovasi merupakan faktor kunci keberhasilan kepemimpinan pada lini manapun.
  2. Untuk menumbuhkan Inovasi diperlukan Laboratorium Inovasi. Laboratorium Inovasi diperlukan karena akan berfungsi untuk :
  • Meningkatkan kemampuan penguasaan metode/teknik berinovasi;
  • Membangun kesadaran dan kemauan berinovasi;
  • Menghasilkan dan memiliki produk-roduk inovasi unggulan yang khas;
  • Memiliki pengalaman berinovasi; dan
  • Basis pembentukan budaya inovasi (Bid.SEP)
.