Berita

Kepala Balitbang Sumbar Lakukan Audiensi Dengan Bupati Lima Puluh Kota Dan Supervisi Penelitian Kawasan Industri Makanan Halal Di Kabupaten Lima Puluh Kota 22 Sep 2022 13:09:09 / 414 view

     Kepala Balitbang  Provinsi  Sumatera Barat  Dr. Ir. Reti Wafda, M. Tp. melakukan audiensi dengan  Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan dilanjutkan dengan supervisi / peninjauan ke lokasi yang berpotensi dalam pengembangan Kawasan Industri Makanan Halal di Kabupaten Lima Puluh Kota.  Kegiatan audiensi dan supervisi / peninjauan  lokasi tersebut dilaksanakan selama 2 hari (7-8 September 2022).  Dalam Kegiatan audiensi itu,  Bupati Lima Puluh Kota  didampingi oleh   Putra Satria Veri ( Anggota DPRD dari Partai Golkar),  Fery Chofa, SH, LLM (Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja) beserta staf,  dan Pejabat dari Bappelitbang.  Sedangkan Kepala Balitbang  Sumbar  didampingi oleh  Ir. Triana Desy Putri, M.Si  (Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan),  H. Ahmad Wira M. Ag. MSi, Ph.D, Dr. Muhammad Sobri  (Tenaga Ahli), Elsa Yola, S.P. M.I.L (Peneliti),  Wahyuni Wira Augusna, SE (Pembantu Peneliti), dan beberapa staf Balitbang.

     Menurut  Kepala Balitbang, kegiatan audiensi  dengan Kepala Daerah dan seluruh stage holders merupakan momentum yang sangat strategis guna memaksimalkan  konstribusi Balitbang dalam pengembangan industri kecil dan menengah,  khususnya  Pengembangan Kawasan Industri Makanan  Halal  di Kabupaten Lima  Kota.   Lebih lanjut, Kepala Balitbang  menyampaikan latar belakang kegiatan tersebut karena terdapat potensi pengembangan yang  besar beserta  permasalahan-permasalahan yang akan dihadapi dalam  Pengembangan Kawasan Industri Makanan Halal.

     Bupati Lima Puluh Kota, menyambut baik pengembangan sentra industri halal di Kabupaten Lima Puluh Kota.  Khusus untuk   “Kampung Ganepo” Padang Kandih, Nagari  VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, yang akan diperkuat melalui Surat Keputusan  Bupati untuk penetapan lokasi.  Selanjutnya  Beliau  menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota akan mendorong percepatan sertifikasi halal produk makanan IKM, serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.   Sedangkan  Putra Satria Veri, anggota DPRD  menyampaikan akan mengambil peran dalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait sertifikasi halal melalui pemanfaatan  dana Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD.

     Kegiatan audiensi dilanjutkan dengan supervisi / kunjungan ke lokasi diantaranya Kampung Ganepo, Nagari VII Koto Talago.  Nagari ini memiliki sekitar  40 IKM yang sudah tersentra (terpusat) dalam satu  kawasan usaha.  Menurut   Ir. Triana Desy Putri, M.Si.  (Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan) yang turut mendampingi, menjelaskan bahwa Kabupaten Lima Puluh Kota  telah memiliki 14 (empat belas) sentra industri kecil dan menengah sesuai dengan SK Bupati  Lima Puluh Kota, Nomor 223 tahun 2018.  Sedangkan  permasalahan yang perlu dicarikan solusi dalam pengembangan industri makanan halal antara lain : keterbatasan dalam teknologi, pemenuhan standar produksi IKM, SDM pelaku IKM, sosialisasi sertifikasi halal dan kesesuaian dengan dokumen RTRW daerah.

.