Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumbar mengundang sejumlah Pakar pada acara Focus Grup Discussion (FGD) dengan Pakar, dalam rangka penelitian Kawasan Industri Makanan Halal di Sumatera Barat, Selasa, 20 September 2022 di Ruangan Rapat Balitbang Provinsi Sumatera Barat. Pakar yang hadir berasal dari Instansi / Lembaga yang sangat terkait dengan objek penelitian yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar (diwakili Kepala Bidang Industri), LPPOM MUI Sumbar (Wakil Direktur Dr. Yan Heryandi), BPJPH Kemenag RI / Sekretaris Satgas Halal Prov. Sumbar (Dr. Ikrar Hadi), Direktur Industri Produk Halal KDEKS Prov. Sumbar (Jimmi Novrianto Sharma, SE, MM), Unit Halal LPH PT. Sucofindo Padang (Handra Yaspita, ST).
Selanjutnya, Tim Kelitbangan dari Balitbang Sumbar dipimpin oleh Kepala Bidang Ekonomi dan Pembanguan, Ir. Triana Desy Putri, M.Si dengan melibatkan Tenaga Ahli dan Peneliti, diantaranya H. Ahmad Wira, M.Ag, MSi, Ph.D, Dr. Ir. Aisman, MSi. , Dr. Muhammad Sobri, SHI, MA, Vivi Ukhwatul Khasanah Masbiran, SE, M.Ec.Dev dan Wahyuni Lely Augusna, SE. Disamping itu FGD juga diikuti oleh Staf dari Balitbang Sumbar.
Pelaksanaan FGD dengan Pakar bertujuan untuk memperoleh berbagai masukan guna perumusan strategi dalam Penelitian Pengembangan Kawasan Industri Makanan Halal di Sumatera Barat. Berbagai masukan diberikan oleh para Pakar diantaranya pemenuhan kriteria Kawasan Industri menurut Permenperin Nomor 17 Tahun 2020, alternatif penggunaan konsep Kawasan dari kepariwisataan, penerapan konsep audit dalam menilai persyaratan Kawasan Industri Halal serta dorongan agar penelitian ini dapat memberikan gambaran kriteria-kriteria yang belum terpenuhi untuk diambil langkah-langkah pemenuhannya.
Disamping melakukan FGD, para Pakar diminta mengisi kuisioner survey yang akan dianalisis dengan metode ANP (Analytic Network Process). Dalam metode ANP ini, para pakar diminta menilai dari dua dimensi (Permasalahan dan Solusi) terhadap 4 (empat) kluster yaitu infrastruktur, SDM, Produksi dan Dukungan Pemerintah. Hasil kuisioner ini akan diolah lebihlanjut, untuk memperkuat rumusan strategi Pengembangan Kawasan Industri Makanan Halal yang akan direkomendasikan.
.