Rapat Koordinasi Penguatan SIDa (Penanganan Pengelolaan Cabe dalam rangka menyikapi masalah inflasi) dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2017 di Kantor Balitbang Provinsi Sumatera Barat. Rapat Koordinasi dilaksanakan dalam rangka Fasilitasi Penguatan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah/BPPD. Kegiatan Fasilitasi BPPD ini merupakan kegiatan Kemenristek Dikti di daerah tahun 2017. Rakor dibuka oleh Kepala Badan Litbang Prov. Sumatera Barat dengan menyampaikan tujuan pelaksanaan rapat adalah untuk memperoleh masukan dari OPD tingkat Provinsi maupun Kab/Kota terkait langkah-langkah penanganan tata kelola SIDa Cabe di Provinsi Sumatera Barat dalam mengurangi inflasi di Prov. Sumatera Barat.
Acara rapat koordinasi dihadiri oleh Bank Indonesia, BPPT Prov. Sumatera Barat, OPD terkait Provinsi Sumatera Barat, Bappeda dan Dinas Pertanian Kab/kota, Kelompok tani UP3HP Bina Bersama Kota Payakumbuh. Rapat Koorinasi Penguatan SIDa juga menghadirkan dua orang narasumber dari Universitas Andalas dan Inovator. Narasumber pertama DR. Muhammad Makky (Fakultas Teknologi Pertanian UNAND), menyampaikan materi Penyimpanan Cabai Segar dengan Teknologi “Rapid-Deep-Freezing” yaitu Teknologi umum penyimpanan cabai, meliputi adible coating, kemasan MAP, precooling, pengeringan, pengolahan, radiasi dan penyimpanan dingin. Sedangkan maksud dari deep freezing merupakan teknik pendinginan makanan secara menyeluruh dan brutal dengan suhu -400C s.d -800C sampai mencapai suhu -180C sehinggn kesegaran, tekstur dan rasa produk tetap seperti saat panen.
Narasumber kedua dari inovator atas nama Ir. Hendri Sawir, MT, yang menyampaikan teknologi penggunaan asap cair untuk pengawetan makanan serta penggunaan bon cabe untuk makanan ringan.
Hasil Rapat Koordinasi dalam rangka penguatan SIDa Cabe, perlu dilakukan ekstensifikasi untuk keberlanjutan produksi, penanganan cabe mulai dari pembibitan sampai dengan pemasaran, kelembagaan petani, teknologi pengelolaan pasca panen. Juga diperlukan intervensi Pemerintah terhadap penanaman dan pengelolaan cabe baik dalam bentuk penguatan kelembagaan (membentuk Tim Khusus dengan tupoksi yang jelas untuk pengendalian harga cabe), kebijakan (kebijakan penanaman pohon cabe di pekarangan oleh beberapa daerah kab/kota), regulasi (penetapan kawasan sentra cabe) dan pembinaan petani (Bid.PIT)
.