Balitbang Provinsi Sumatera Barat melakukan survey lapangan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumatera Barat terkait dengan rencana jalan alternatif Kab. Padang Pariaman ke Kab. Tanah Datar sebagai salah satu solusi untuk mengurai kepadatan jalan nasional di Provinsi Sumatera Barat, berlangsung pada tanggal 30 September – 1 Oktober 2022. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Balitbang Prov. Sumbar bersama-sama dengan Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Prov. Sumbar dan didampingi oleh camat dan walinagari yang terkait. Pada kegiatan ini telah dilakukan penelusuran dan pencarian informasi terkait kemungkinan pengembangan jalan alternatif ini, baik dari posisi Lubuk Alung (Kab. Padang Pariaman) maupun dari posisi Malalo (Kab. Tanah Datar).
Berdasarkan hasil tracking dan digitasi oleh Balitbang dan Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Prov. Sumatera Barat, panjang jalan alternatif berdasarkan titik penelusuran dan hasil digitasi kurang lebih 22,66 Km. Rute dari Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman melewati Nagari Asam Pulau yang juga merupakan jalan akses yang digunakan untuk operasional PLTA Singkarak sampai ke Batang Buluh sedangkan dari arah Kabupaten Tanah Datar telah dilakukan juga penelusuran jalan alternatif melewati Nagari Guguak Malalo yang juga merupakan jalan akses menuju beberapa objek wisata dan objek sejarah sampai ke Batang Aie Kareng. Untuk menghubungkan kedua ruas jalan eksisting yang sudah ada di Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Tanah Datar tersebut harus melewati hamparan Bukit Barisan sepanjang kurang lebih 9,03 Km yang menurut informasinya sudah ada jalan setapak yang biasa digunakan masyarakat kedua daerah untuk pergi ke ladang.
Terkait hasil survey lapangan ini Balitbang Prov. Sumbar bersama Dinas BM,CK,TR Prov. Sumbar akan melakukan analisis lebih lanjut terkait rencana pengembangan jalan alternatif ini dari berbagai aspek.
.