Balitbang Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2023 melaksanakan penelitian “Kenakalan remaja dan alternatif kebijakan dalam upaya penanggulangannya di Sumatera Barat”. Kegiatan penelitian ini dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan tim peneliti yang berasal dari peneliti dari Balitbang Provinsi Sumatera Barat (Dra. Yulfira Media, MSi, Ir. Elida Suryani dan Fandy Triawan SE, MT), dan peneliti dari Universitas Negeri Padang (Prof, DR. Mudjiran, M.Kons) serta Josra Maidi, ST dari BNN.
Kegiatan penelitian terkait kenakalan remaja ini dilaksanakan dengan dilatarbelakangi bahwa kenakalan remaja merupakan permasalahan sosial yang kompleks dan menjadi perhatian yang serius, termasuk di Provinsi Sumatera Barat. Hal ini juga sebagaimana yang tertuang dalam dokumen RPJMD Provinsi Sumatera Barat (2021-2026) bahwa salah satu permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah adalah belum optimalnya penanganan kenakalan remaja. Kenakalan remajayang sering terjadi adalah penyalahgunaan narkoba, perilaku seksual yang tidak sehatseperti seks bebas pra nikah, dan tindakan kekerasanseperti tawuran dan penganiayaan.
Tujuan penelitian adalah mengidentifikasi faktor penyebab kenakalan remaja (penyalahgunaan narkoba, perilaku seksual pra nikah dan perkelahian), merumuskan rekomendasi kebijakan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kenakalan remaja di Sumatera Barat. Lokasi penelitian dilaksanakan di 19 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat. Pengumpulan data kuantitatif dilaksanakan dengan penyebaran kuesioner dalam bentuk aplikasi google form.
Salah satu teknik dalam pengumpulan data kualitatif adalah melalui Focus Group Discussion (FGD). Tujuan FGD ini adalah untuk mendapatkan data/informasi, masukan dan saran dari peserta FGD terkait permasalahan kenakalan remaja dan upaya penanggulangannya di Sumatera Barat. Pelaksanaan FGD dilakukan di ruang rapat Balitbang Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 22 Agustus 2023. FGD dibuka oleh Sekretaris Balitbang Prov. Sumbar Bapak Drs. Youlius Honesti, M.Si Adapun peserta FGD adalah berasal dari organisasi non pemerintah atau lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terkait yaitu dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prov. Sumbar, Tim Penggerak PKKProv.Sumbar, BKOWProv. Sumbar, P2TP2A Prov. Sumbar, PKBI, LSM Nurani Perempuan, dan Geranat. Semua peserta FGD memberikan data dan masukan terkait Faktor penyebab/yang melatarbelakangi kenakalan remaja (penyalahgunaan narkoba, perilaku seksual pra nikah dan perkelahian/tawuran), Program/kegiatan yang sudah dilakukan terkait pencegahan dan penanggulangan kenakalan remaja dan Upaya/alternatif kebijakan yang perlu dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kenakalan. Sebagian besar peserta FGD menyetujui bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan kenakalan remaja ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, namun perlu didukung oleh berbagai pihak yang dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan.
.