Berita

RAPAT KOORDINASI INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (IPKD) TAHUN ANGGARAN 202201 Sep 2023 11:09:58 / 287 view

Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Indeks Pengelolaan keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2022. Pengukuran IPKD merupakan amanat Permendagri 2020 tentang Indeks Pengelolaan keuangan Daerah, dimana Gubernur melalui Badan Penelitian dan Pengembangan mengkoordinasikan pengukuran IPKD bersama dengan OPD teknis terkait, seperti Bappeda, BPKAD, Dinas Kominfo dan Statistik, Inspektorat, Biro PBJ dan Biro Perekonomian.

Pengukuran IPKD dilakukan melalui website: http://ipkd-bpp.kemendagri.go.id/ dengan 6 dimensi pengukuran yang menggunakan data yang bersumber dari: a. Bappeda, meliputi Dokumen RPJMD dan RKPD; b. BPKAD, meliputi Dokumen KUA-PPAS dan APBD; c. Inspektorat, meliputi Dokumen dan informasi opini atas LKPD; d. Dinas Kominfotik, Biro PBJ dan Biro Perekonomian meliputi Transparansi dan keteraksesan dokumen daerah; dan e. Bappeda, meliputi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

Adapun 6 (enam) pengukuran IPKD ialah: a. Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran; b. Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD; c. Transparansi pengelolaan keuangan daerah; d. Penyerapan anggaran; e. Kondisi keuangan daerah; dan f. Opini Badan Pemeriksa Keuangan atas LKPD.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan Bapak Helmi Heriyanto, ST, M.Eng. Tujuan Rapat Koordinasi IPKD ini ialah sebagai pertemuan awal antar OPD teknis yang terlibat didalam pengukuran IPKD untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang data-data yang dibutuhkan didalam dimensi pengukuran IPKD. Pada rapat ini juga dilakukan review pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2021. Provinsi Sumatera Barat memperoleh skor IPKD TA 2021 sebesar 61,1982 dengan predikat Sangat Perlu Perbaikan. Diharapkan pada pengukuran IPKD TA 2022 skor IPKD Provinsi Sumatera Barat dapat meningkat. 

.