Beberapa poin yang direkomendasikan untuk dapat dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan pada masa yang akan datang sesuai dengan hasil survei yang telah dilakukan, antara lain :
1. Menyediakan sarana pengaduan pelayanan baik secara online ( no whatsapp, no telpon/call center, email, website, dll) atau pun secara offline dengan menyediakan kotak saran/pengaduan lengkap dengan atribut kartu saran/keluhan dan alat tulisnya.
2. Membuat informasi alur pengelolaan pengaduan pelayanan dan di tempatkan pada lokasi yang mudah di akses oleh masyarakat.
3. Mensosialisasikan semua sarana pengaduan pelayanan yang tersedia di Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Barat.
.