Berita

14 Jan 2026 10:01:38 / 4 view


Balitbang Sumbar Gelar Sosialisasi Coretax Bersama KPP Pratama Padang Satu




Padang — Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Coretax dengan menghadirkan narasumber dari KPP Pratama Padang Satu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Balitbang Lantai 3, Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Sosialisasi Coretax ini merupakan bagian dari upaya Balitbang Provinsi Sumatera Barat dalam meningkatkan kompetensi pegawai, khususnya dalam memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib, mandiri, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan berbagai materi penting yang berkaitan dengan administrasi perpajakan, antara lain proses memperoleh kode otorisasi atau sertifikat elektronik, tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, serta ketentuan lain yang mendukung kelancaran pelaksanaan kewajiban perpajakan. Penyampaian materi dilakukan secara jelas dan aplikatif sehingga mudah dipahami oleh peserta.

Kegiatan sosialisasi juga dilengkapi dengan sesi diskusi interaktif sebagai bentuk kolaborasi antarinstansi, yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan di lingkungan kerja.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Balitbang Provinsi Sumatera Barat semakin mampu melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta terwujudnya tata kelola administrasi yang transparan dan akuntabel.


 

.