Melaui Hibah Riset Penelitian Kementerian Ristek Dikti, Sumatera Barat menjadi salah satu lokasi untuk Uji Penerapan Sistem Pembangkit Listrik Hybrid Turbin Angin dan Panel Surya Berkapasitas 1 kW. Penelitian ini merupakan kerjasama antara PT.PLN (persero) Puslitbang dengan Pusat Inovasi LIPI yang tercantum dalam MoU LIPI No. 0001.MOU/HKM.00.01/PUSLITBANG/2017 tanggal 3 Maret 2017
Penelitian ini merupakan penelitian konsorsium yang melibatkan stakeholder terkait antara lain, Kementerian Ristek Dikti, Puslitbang PT. PLN (persero), Politeknik Surabaya, PT. SNI, PENS serta PT. Awina Sinergi Indonesia selaku binaan Pusinov LIPI. Tujuan dari uji penerapan turbin angin adalah untuk melihat kelayakan secara ekonomi dari teknologi Turbin angin. Penelitian ini membutuhkan waktu selama 3 (tahun).
Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Barat selaku fasilitator antara Kemenristek Dikti dan daerah kabupaten/kota yang menjadi lokasi uji penerapan, telah diundang beberapa kali oleh kemenristek dikti dalam rangka koordinasi Uji Penerapan Sistem Pembangkit Listrik Hybrid Turbin Angin dan Panel Surya Berkapasitas 1 kW. Balitbang Provinsi Sumatera Barat juga telah memfasilitas Peneliti dari penelitian Uji Penerapan Sistem Pembangkit Listrik Hybrid Turbin Angin untuk berdiskusi dengan calon daerah yang menjadi lokasi penerapan turbin angin.
Dari beberapa kali diskusi, telah disepakati dan ditetapkan 2 (dua) titik lokasi yang menjadi lokasi Uji Penerapan Sistem Pembangkit Listrik Hybrid Turbin Angin antara lain Kantor Gubernur Provinsi Sumatera sebanyak 5 lima (titik) dan Kab. Pesisir Selatan sebanyak 5 (lima) titik
Disamping kegiatan penetilian, Uji Penerapan Sistem Pembangkit Listrik Hybrid Turbin Angin juga sangat membantu masyarakat dalam hal penerangan dan kegiatan produktif lainnya (Bid.PIT)
.