Pasar Kota Baru terletak pada ruas jalan nasional yang menghubungi Pusat Kegiatan Nasional (Padang) dan Pusat Kegiatan Wilayah (Bukittinggi). Aktifitasi Pasar Koto Baru mengganggu pergerakan lalu lintas kendaraan, sehingga mengakibatkan kemcacetan pada kawasan Koto Baru. Isu Kemcetan di Pasar Koto Baru menjadi Isu Nasional yang harus segera dilakukan upaya penanganan.
Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Barat selaku instansi yang membidangi fungsi penelitian, tahun 2017 ini melakukan penelitian terkait Upaya Penanganan Kemacetan di Kawasan Pasar Kot Baru.
Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi penanganan kemacetan lalu lintas dalam rangka peningkatan aksesibilitas jalan. Penelitian melibatkan peneliti dari Balitbang Provinsi Sumbar dengan kepakakaran transportasi dan ekonomi yakni Momon, S.SIT, M.Sc, Wempie Yuliane, SE, M.Sc serta tim ahli dari Politeknik Negeri Padang yakni Gusri Yaldi, Ph.D (Ahli Transportasi).
Pada bulan mei dan juni telah dilakukan survei terhadap volume lalu lintas, pejalan kaki, demand parkir, pedagang kaki lima serta wawancara dengan stakeholder terkait antara lain Kepala Nagari, Camat dan Kepala Pasar. Survei ini dalam rangka mengidentifikasi permasalahan-permasalahan dan melakukan upaya penanganan yang tepat dalam mengatasi kemacaetan.
Penelitian ini salah satu upaya percepatan dalam menyelesaikan kemacetan di Koto Baru, dan memberikan solusi yang tepat sehingga dapat digunakan oleh instansi terkait yang membidangi Lalu Lintas Angkutan Jalan (Bid.PIT).
.